Genosida di Indonesia?


“Indonesia adalah negeri budak. Budak di antara bangsa dan budak bagi bangsa-bangsa lain”

Pramoedya Ananta Toer.

Tulisan ini terinspirasi ketika penulis membaca kembali buku-buku Mas Pramoedya, Jalan Raya Pos, Jalan Raya Daendels, yang diterbitkan kembali oleh penerbit Lentera Dipantera. Membaca kembali karya-karya Mas Pram yang sudah lama ternyata masih sangat relevan dalam situasi saat ini. Apalagi ini menjelang Pilpres…nuansa sebagai bangsa terjajah sangat kental terasa, dan benar kata Mas Pram, inilah negeri budak, budak di antara  dan bagi bangsa-banga lain. Ternyata memang kenyataannya, penjajalahn selama hampir tiga abad tersebut belum memberikan pelajaran yang berharga bagi bangsa ini untuk lebih menaikkan status sosialnya di mata bangsa-bangsa dan negara-negara lain. Membayangkan ketika menelusuri Jalan Raya di Pulau Jawa yang lebih dikenal dengan sebutan Jalan Daendels, terbayang sebuah penderitaan yang mengerikan pernah dialami bangsa ini. Sebuah Genosida! Begitu Mas Pram, memberikan sebuah penggambaran. Dan dalam sejarahnya bangsa ini, genosida itu ternyata tidak hanya pada waktu pembangunan jalan tersebut (yang sekarang sangat dinikmati oleh anak bangsa ini) telah memakan sebanyak 12.000 jiwa dalam pembangunannya. Pembangunan dari Anyer sampai Penarukan yang berjarak 1000 Kilometer, merup[akan satu dari sekian kisah tragedi terbesar dalam sejarah yang terjadi di tanah Hindia. Mas Pram, mengatakan kita bangsa kaya, tapi lemah.

Marilah kita tengok sedikit dalam buku tersebut, dimana saja terjadi Genosida di Indonesia. Mas Pram mencatat, bahwa pembunuhan pertama kali terjadi di Bandanaira (Pulau Banda), 1621, dilakukan Belanda, pada zaman Jan Pietersz Coen. Jumlah Korban tidak pernah disebutkan dengan pasti, dalam kesaksian itu, hampir semua penduduk dikatakan meninggal dan sebagian kecil memilih untuk melarikan diri dari kerja paksa tersebut. Akibatnya Belanda, harus mendatangkan Budak-budak dari daerah dan negara lain. Sungguh bisa dibayangkan, genosida yang terjadi tidak hanya berupa pelenyapan suku dan ras, akan tetapi telah terjadi pelenyapan budaya masyarakat Banda. Genosida yang terjadi dalam sejarah perjalanan anak bangsa ke-2 terjadi setelah Perang Jawa, periode 1825-1830, dengan arsiteknya Jenderal Van den Bosch, berupa kerja tanam paksa atau istilah kerennya cultursteelsel! tidak diketahui jumlah pastinya. Jepang dengan tragedi Kalimantan Baratnya, berapa jumlahnya? tidak tahu pasti! Genosida lainnya, Masih ingat tragedi yang digambarkan paling kejam dalam buku pelajaran sejarah (zaman saya dulu ada Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa/PSPB) yaitu zamannya Westerling di Sulewesi Selatan, menurut mantan Diplomat RI, Manai Sophian (ini bapaknya almarhum Sophan Sophian), tercatat 40.ooo orang meninggal, tapi Belanda mengklaim hanya 5000 orang yang meninggal. Lagi-lagi dengan jumlah angka yang tidak pasti. Selanjutnya yang paling parah terjadi justru Genosida yang terjadi atara anak bangsa. Tgadei 65, samnpai saat ini berapa jumlah korbanya juga belum diketahui pasti, ada yang menyebut angka 500.000, 1.000.000 dan bahkan 2.000.000-2.550.000. Jika ini benar maka ini merupakan pembantain yang paling besar dalam sejarah umat manusia. Pembataian ini lebih tinggi dari apa yang dilakukan oleh rezim Khmer Merah di Kamboja pada tahun 1970-an dan banyak intelektual terbunuh. Begitu juga pada tragedi 65, banyak sekali intelektual yang terbunuh. Jumlah pasrtinya? sampai saat ini pun tidak jelas. Sungguh bangsa yang gampang melupakan sejarah bangsanya sendiri.

Marilah sedikit menegok makna genosida yang kelihatannya angker, dan apakah tepat untuk tulisan ini. Dari Wikipedia (www.id.wikipedia.org), penulis menemukan istilah Genosida (genosid), yaitu sebuah pembantaian besar-besaran secara sistematis terhadap satu suku bangsa atau kelompok dengan maksud memusnahkan (membuat punah) bangsa tersebut. Kata ini pertama kali digunakan oleh seorang ahli hukum Polandia, Raphael Lemkin pada tahun 1944 dalam bukunya Axis Rule in Occupied Europe yang diterbitkan di USA. Kata ini diambil dari Bahasa Yunani γένος genos (‘ras’, ‘bangsa’ atau ‘rakyat’) dan bahasa Latin caedere (‘pembunuhan’). Dalam sejarahnya tercatat belasan genosida terjadi di dunia, ini, mulai dari pembantaian bangsa Kanaan oleh bangsa Yahudi pada milenium pertama sebelum Masehi, pembantaian bangsa Helvetia oleh Julius Caesar pada abad ke-1 sebelum masehi, pembantaian suku bangsa Keltik oleh bangsa Anglo-Saxon di Britania dan Irlandia sejak abad ke-7, pembantaian bangsa-bangsa Indian di benua Amerika oleh para penjajah Eropa semenjak tahun 1492, pembantaian bangsa Aborijin Australia oleh Britania Raya semenjak tahun 1788, pembantaian Bangsa Armenia oleh beberapa kelompok Turki pada akhir  Perang Dunia I, pembantaian Orang Yahudi, orang Gipsi (Sinti dan Roma) dan suku bangsa Slavia oleh kaum Nazi (dibawah Hittler) Jerman pada Perang Dunia II, pembantaian suku bangsa Jerman di Eropa Timur pada akhir Perang Dunia II oleh suku-suku bangsa Ceko, Polandia dan Uni Soviet di sebelah timur garis Perbatasan Oder-Neisse, pembantaian lebih dari dua juta jiwa rakyat oleh rezim Khmer Merah pada akhir tahun 1970-an, pembantaian bangsa Kurdi oleh rezim Saddam Hussien Irak pada tahun 1980-an, Efraín Rios Montt, diktator Guatemala dari 1982 sampai 1983 telah membunuh 75.000 Indian Maya, pembantaian suku Hutu dan Tutsi di Rwanda (yang secara menarik digambarkan dalam Film “Hotel Rwanda”, yang diarahkan oleh Terry George dan diproduksi tahun 2004, berdasarkan sudut pandang seorang petugas di hotel, Paul Rusesbagina yang menyaksikan genosida tersebut) pada tahun 1994 oleh terutama kaum Hutu, pembantaian suku bangsa Bosnia dan Kroasia di Yugoslavia oleh Serbia antara 1991-1996, pembantaian Srebrenica, kasus pertama di Eropa yang dinyatakan genosida oleh suatu suatu keputusan hukum, dan pembantaian kaum berkulit hitam di Darfur oleh milisi Janjaweed di Sudan pada tahun 2004. Menarik, kenapa tragedi genosida yang terjadi di Indonesia dari masa kolonial sampai kontemporer tidak pernah disebutkan?

Hanya karena jumlah korban yang gak jelas dan ketidakseriusan pemerintah mengungkapkan fakta kah yang menjadi kendala utamanya? Memang benar, bahwa jumlah korban dalam peroistiwa “genosida” yang terjadi di Indonesia, pembantaian 65, yaitu eksponen partai komunis Indonesia, yang dilakukan oleh bangsa sendiri sampai saat ini belum menunjukkan angka yang pasti. Pembunuhan-pembunuhan ini terjadi di Jawa Tengah (bulan Oktober), Jawa Timur (bulan November) dan Bali (bulan Desember). Berapa jumlah orang yang dibantai tidak diketahui dengan persis – perkiraan yang konservatif menyebutkan 500.000 orang, sementara perkiraan lain menyebut dua sampai tiga juga orang. Namun diduga setidak-tidaknya satu juta orang lebih menjadi korban dalam bencana enam bulan yang mengikuti kudeta itu. Studi yang dilakukan oleh Geoffrey Robinson, yang ditulisnya dalam sebuah buku Sisi Gelap Pulau Dewata, Sejarah Kekerasan Politik (Yogyakarta: LKiS, 2006) dan Robert Cribb (ed) dalam bukunya The Indonesian Killings, Pembantaian PKI di Jawa dan Bali 1965-1966 (Yogyakarta: Mata Bangsa dan Syarikat Indonesia 2003) tidak bisa memberikan data pasti berapa jumlah korbannya.

Penulis menjadi tertegun, apakah memang benar bangsa ini ramah dan menghargai sejarahnya? Penulis menyadari bahwa fondasi nasionalisme bangsa ini dibangun memang dari suatu ketiadaan dan kekosongan atas nama nasionalisme yang akhirnya menjadi suatu bentuk identitas nasional bangsa ini. Walaupun sesungguhnya memang bangsa ini dibangun atas dasar konsepsi imagine societies seperti apa yang dikemukakan oleh Bennedict R’OG Anderson (Professor Emiritus, South East Asia, Cornell University, USA) tapi apakah benar bahwa bangsa ini sungguh rapuh dan lemah seperti yang diuangkapkan oleh Pramoedya? Kalau kita lihat, dalam fondasi sejarahnya, mulai dari zaman pra sejarah, kerajaan, kolonialisme dan kemerdekaan, bangunan bangsa ini dilandasi dengan sifat kekerasan dan haus akan kekuasaan. Berbagai tragedi perjalanan anak bangsa menunjukkan keramahan bangsa ini hanya ada dalam tatatarn figurasi panggung. Studi representasi sosial menunjukkan bahwa bangsa ini memang dibangun atas pengkarakteran kekuasaan dalam pentas politik budayanya.

Dalam sejarahnya bangsa ini adalah bangsa yang cepat bertindak dan cepat pula melupakan sebuah peristiwa, bagi bangsa ini apa yang terjadi saat ini hanyalah semata-mata kesalahan sejarah. Bangsa ini tidak pernah belajar untuk berusaha mengetahui sebuah kebenaran. Ketika bangsa ini berdiri dalam sebuah konstruksi sosial politik penguasa, maka sudah jelas sebuah kebenaran apapun dalam sejarah yang berusaha untuk ditampilkan penguasa akan diterima begitu saja. Tentu saja tanpa syarat! Ini sungguh menarik bagaimana kekuatan sosial politik Indonesia di desain untuk melupakan setiap tragedi genosida dalam bangsa ini mulai dari kolonialisme sampai 65. Hanya saja, hak asasi manusia yang terlanggar tidak pernah dibuka tuntas. Ambillah contoh yang paling mendasar adalah pembuatan jalan 1000 kilometer dari Anyer sampai Penarukan, bagaimana reaksi pemerintah Belanda terhadap persitiwa ini, hanya studi kecil yang dilakukan dan hasilnya pun angka bulat yaitu 5000! ini menunjukkan bahwa tidak ada suatu upaya seriusn untuk melihat dengan jernih persoalan ini. Bangsa ini juga tidak memiliki keberanian untuk membentuk tim pencari fakta untuk mengungkapkan kejadian-kejadian itu. Semua komisi-komisi yang dibentuk mulai zaman Soekarno sampai sekarang mandul! Dan anak bangsa tetap ada dalam situasi kebingungan dan ketidaktahuan akan informasi sesungguhnya yang terjadi pada anak bangsa.

Apa yang bisa diharapkan dari sebuah tulisan singkat ini, penulis hanya menginginkan setidaknya mulailah sejarah di dudukkan kepada porsinya. Setiap upaya mempertanyakan sejarah, janganlah dimaknai sebagai sebuah usaha untuk membangkit ideologi tertentu utamanya KLM (komunisme, Leninisme dan Marxisme) tanpa memahami betul apa sebenarnya iti dari ideologi-ideologi tersebut. Pemaham sejarah bangsa ini harus ditujukan untuk perbaikan bagi kemanusiaan bagi generasi penerus, agar kesalahan pelaku sejarah  tidak diulangi lagi. Semangat membuka wacana ini bukanlah membuka luka lama atas sekelompok orang di negara tercinta ini, akan tetapi lebih berusaha untuk mendudukkan persoalan dalam kerangka mindset pemikiran untuk mengakhiri sikap saling curiga antara anak bangsa. Penilaian sejarah seharusnya tidak diletakkan kembali pada apa yang benar atau yang salah, atau nilai mana yang benar dan salah, akan tetapi haruslah dilihat bahwa sejarah merupakan suatu yang historis (berlangsung dalam suatu periode tertentu) dan harus dilihat dari perspektif yang utuh pula. Dengan harapan, bangsa yang dikenal sebagai “budak” ini mulai berani membongkar relasi kuasa yang tercipta dari sebuah budaya politik dan hegemoni yang dilakukan negara untuk membungkan rakyatnya. Dengan keterbukaan, kejujuran dan kesadaran atas apa yang terjadi setidaknya bangsa ini lebih menghargai konteks artinya sebuah “perjuangan”. Pedih, marah, malu adalah rasa yang wajar dimiliki oleh setiap orang. Akan tetapi melupakan sebuah kekerasan yang terjadi adalah sebuah perbuatan yang juga menyedihkan. Ruang ini penting dilakukan untuk membuka tabir sejarah yang ingin dilupakan atau sengaja dilupakan oleh bangsa ini…
terimaskih mas Pram untuk pelajaran ini..

SUMBER ASLI TULISAN INI : http://nyanyoataraxis.wordpress.com/2009/06/14/genosida-di-indonesia/

14 Pembantaian Umat Manusia yang Disebut Genosida


Genosida atau genosid adalah sebuah pembantaian besar-besaran secara sistematisterhadap satu suku bangsa atau kelompok dengan maksud memusnahkan (membuat punah)bangsa tersebut. Kata ini pertama kali digunakan oleh seorang ahli hukum Polandia, RaphaelLemkin, pada tahun 1944 dalam bukunya Axis Rule in Occupied Europe yang diterbitkan diAmerika Serikat. Kata ini diambil dari bahasa Yunani genos (“ras”, “bangsa” atau “rakyat”) danbahasa Latin caedere (pembunuhan)

Genosida merupakan satu dari empat pelanggaran HAM berat yang berada dalamyurisdiksi International Criminal Court. Pelanggaran HAM berat lainnya ialah kejahatanterhadap kemanusiaan, kejahatan perang, dan kejahatan Agresi.Menurut Statuta Roma dan Undang-Undang no. 26 tahun 2000 tentang PengadilanHAM, genosida ialah Perbuatan yang dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan ataumemusnahkan seluruh atau sebagian kelompok bangsa, ras, kelompok etnis, kelompok agamadengan cara membunuh anggota kelompok; mengakibatkan penderitaan fisik atau mental yangberat terhadap anggota kelompok; menciptakan kondisi kehidupan kelompok yang menciptakankemusnahan secara fisik sebagian atau seluruhnya; melakukan tindakan mencegah kelahirandalam kelompok; memindahkan secara paksa anak-anak dalam kelompok ke kelompok lain.Ada pula istilah genosida budaya yang berarti pembunuhan peradaban denganmelarang penggunaan bahasa dari suatu kelompok atau suku, mengubah atau menghancurkansejarahnya atau menghancurkan simbol-simbol peradabannya.

Genosida telah berlangsung sejak bumi ini berdiri dan menyebabkan penderitaan bagiberbagai bangsa(walaupun ada kasus genosida yang di karanga untuk tujuan tertentu). Berikutbeberapa contoh kasus genosida yang pernah terjadi di muka bumi.

1. Genosida KanaanGenosida ini dilakukan kepada bangsa kanaan oleh bangsa yahudi. Dalam sejarahdikatakan bahwa peristiwa penghukuman bangsa kanaan ini dilakuka karena bangsa kanaantidak patuh terhadap Tuhan. Dalam sejarah ke-Kristenan yang disebutkan dalam kitab Ulangan.Atas perintah Allah bangsa Israel membunuh bangsa Kanaan (Ul 20:17-18)

2. Genosida HelvetiaGenosida ini terjadi pada abad ke-1 sebelum masehi yang dilakukan oleh kaisar romawiyaitu julius caesar .

3. Genosida KeltikAdalah genosida yang dilakukan oleh anglo-saxon inggris di britania raya dan irlandiasejak abad ke-7 kepada bangsa celtic.

4. Genosida Bangsa Indian.Bangsa indian merupakan bangsa yang menjadi penghuni paling utama di amerikasebelum ditemukkannya amerika oleh columbus. Ketika orang-orang eropa masuk tahun 1492maka mulailah terjadi genosida secara besar-besaran untuk meberangus bangsa india.

5. Genosida Bangsa AborijinSuku aborigin sudah mulai mendiami daerah australia semenjak sekian lama. Ketikabritania raya menginvasi australia dan ditemukannya australia oleh penjelajah james cook.Maka dimulailah pembantaian terhadap orang aborigin tahun 1788.Pada tahun 1770, James Cook mendarat di pantai timur Australia dan mengambilalih daerahtersebut dan menamakannya sebagai New South Wales, sebagai bagian dari Britania Raya.Kolonisasi Inggris di Australia, yang dimulai pada tahun 1788, menjadi bencana besar bagipenduduk aborigin Australia. Wabah penyakit dari eropa, seperti cacar, campak dan influenzamenyebar di daerah pendudukan. Para pendatang, menganggap penduduk aborigin Australiasebagai nomad yang dapat diusir dari tempatnya untuk digunakan sebagai kawasan pertanian.Hal ini berakibat fatal, yaitu terputusnya bangsa aborigin dari tempat tinggal, air dan sumber hidupnya. Terlebih lagi dengan kondisi mereka yang lemah akibat penyakit. Kondisi inimengakibatkan populasi bangsa aborigin berkurang hingga 90% pada periode antara 1788 ±1900. Seluruh komunitas aborigin yang berada pada daerah yang cukup subur di bagianselatan bahkan punah tanpa jejak.

6. Genosida bangsa Armenia.Merujuk kepada sebuah peristiwa sekitar Perang Dunia I (dari tahun 1915 ± 1917) ketikamenurut laporan beberapa pihak banyak orang Armenia dibantai oleh tentara KerajaanOttoman TurkiTurki sampai sekarang masih menyangkal adanya pembantaian atau genosida. Namunmereka mengakui bahwa memang terjadi kematian secara besar-besaran yang terjadi karenapeperangan dan hal-hal yang bersangkutan seperti wabah penyakit dan kelaparan. Namun halini tidak terjadi secara sistematis.Namun sebagian besar ilmuwan dari negara Barat dan Rusia menyatakan bahwasebuah genosida pernah terjadi dan hal ini dilaksanakan secara sistematis oleh kaum TurkiMuda. Sampai saat ini ada 22 negara yang mengakui adanya genosida ini.Selama berabad-abad, Armenia ditaklukkan oleh orang Yunani, Romawi, Persia, Bizantium,Mongol, Arab, Turki Ottoman, dan Rusia. Sejak abad ke-17 hingga masa Perang Dunia I,sebagian besar tanah orang Armenia dikuasai oleh orang Turki Ottoman, yang mengakibatkanorang Armenia menderita akibat diskriminasi, penganiayaan agama, pajak yang berat dantindakan kekerasan, meski mereka merupakan salah satu suku bangsa minoritas terbesar dikerajaan Ottoman..Akibat munculnya nasionalisme Armenia, orang Turki membantai beribu-ribu orangArmenia antara tahun 1894 hingga 1896. Akan tetapi pembantaian yang paling mengerikanterjadi pada bulan April 1915, saat berlangsungnya Perang Dunia I. Ketika itu orang Turkimelakukan pembersihan etnis dengan menggiring orang-orang Armenia ke gurun pasir Suriahdan Mesopotamia. Menurut perkiraan para sejarawan, antara 600.000 hingga 1,5 juta orangArmenia dibunuh atau mati kelaparan dalam peristiwa ini. Pembantaian terhadap orangArmenia konon merupakan genosida pertama pada abad ke-20.

7. Genosida Yahudi/ HolocaustHolocaust adalah genosida ( pembantaian ras manusia ) yang unik dan tersadis yangpernah ada di muka bumi. Perusakannya dilakukan secara sistematis karena golongan agama,ras, etnik, kebangsaan dan jenis kelamin terbantai dalam jumlah yang belum tertandingi sampaisekarang.Bersamaan dengan jatuhnya korban bangsa Yahudi, 9 atau 10 Juta orang Gipsi, Slavs ( Sukudi Poles, Ukraina, and Belarusia), homoseksual, dan orang-orang cacat serta tidak mampudibunuh. Total korban diperkirakan mencapai 20 Juta Manusia dibantai di kamp. konsentrasimilik Nazi Jerman.

8. Genosida JermanGenosida ini dilakukan kepada bangsa jerman oleh bangsa ceko,polandia, dan rusia pada akhir perang dunia ke 2. Dilakukan di sebelah timur perbatasan oder-neisse.

9. Genosida Kamboja. Genosida ini dilakukan oleh pasukan khmer merah di kamboja. Khmer Merah (seringkalidisebut Khmer Rouge, yang merupakan namanya dalam Bahasa Perancis) adalah cabangmiliter Partai Komunis Kampuchea (nama Kamboja kala itu). Khmer adalah nama suku bangsayang mendiami negara ini.Pada tahun 1960-an dan 1970-an, Khmer Merah melaksanakan perang gerilya melawanrezim Pangeran Shihanouk dan Jendral Lon Nol. Pada bulan April 1975, Khmer Merah yangdipimpin oleh Pol Pot berhasil menggulingkan kekuasaan dan menjadi pemimpin Kamboja. Iamemerintah sampai tahun 1979 dan dalam masa pemerintahannya, terjadi pembunuhan massal terhadap kaum intelektual dan lain-lain. Setelah diusir oleh orang Vietnam, Khmer Merah masih bercokol di daerah hutan di Kamboja.Pada dasawarsa 1990-an, Khmer Merah mengundurkan diri ke pegunungan Dongrek.Sudah sekian lama PBB mencoba mendirikan sebuah tribunal untuk mengadili para anggotaKhmer Merah. Tetapi upaya ini secara kontinu dijegali oleh banyak politisi Kamboja karenabanyak yang memiliki hubungan dengan Khmer Merah. Akhirnya dicapai kompromi padatanggal 3 Oktober 2004 di mana akhirnya pemerintah mendukung didirikannya sebuah tribunal.

10. Genosida Bangsa Kurdi Genosida ini dilakukan oleh rezim saddam husein yang memerintah irak di seputarahtahun 1980. Suku Kurdi berasal dari rumpun bangsa Indo-Eropa. Mereka dikenal sebagai sukuyang mendiami daerah pegunungan di perbatasan Iraq, Iran dan Turki sejak 8000 tahun yanglalu. Menurut Profesor Mehrdad R Izady, seorang pakar Kurdi dari Universitas Harvard, sejarahsuku ini dapat dibagi menjadi 4 periode.Di mata dunia, Kurdi adalah potret etnis yang malang. Mereka tercerai-berai di seanteroempat negara berbeda: Turki, Suriah, Iraq dan Iran. Sedihnya lagi, karena minoritas di keempatnegara itu, sering kali kepentingan bangsa Kurdi diabaikan oleh pemerintah masing-masingnegara tempat mereka berdiam. Akibatnya gampang ditebak, mereka ingin memisahkan diridari negara induk masing-masing lalu mendirikan negara KurdiTentu saja keinginan mereka, yang dinilai sebagai gerakan separatisme, segeraditentang oleh pemerintah masing-masing negara. Bahkan tidak hanya ditentang, tetapi jugaditumpas. Itulah yang menyebabkan Saddam membumihangus kawasan utara yang didiamiKurdi. Amerika dan koalisinya membuat aturan zona larangan terbang di langit Iraq kawasanini.

11. Genosida Indian MayaGenosida ini berhasil membunuh kurang lebih 75.000 indian maya. Dilakukan oleh diktator guatemala efrain rios montt.

12. Genosida RwandaPembantaian di Rwanda, yang didunia internasional juga dikenal sebagaigenosida Rwanda, adalah sebuahpembantaian 800.000 suku Tutsi dan Hutumoderat oleh sekelompok ekstremis Hutuyang dikenal sebagai Interahamwe yangterjadi dalam periode 100 hari pada tahun1994.Peristiwa ini bermula pada tanggal6 April 1994, ketika Presiden Rwanda,Juvenal Habyarimana menjadi korbanpenembakan saat berada di dalampesawat terbang. Beberapa sumber menyebutkan Juvenal Habyarimanatengah berada di dalam sebuah helikopter pemberian pemerintah Perancis. Saat itu,Habyarimana yang berasal dari etnis Hutu berada dalam satu heli dengan presiden Burundi,Cyprien Ntarymira. Mereka baru saja menghadiri pertemuan di Tanzania untuk membahasmasalah Burundi. Sebagian sumber menyebutkan pesawat yang digunakan bukanlah helikopter melainkan pesawat jenis jet kecil Dassault Falcon.Peristiwa tragis penembakan Presiden Habyarimana kontan mengakhiri masa 2 tahunpemerintahannya. Lebih mengerikan lagi, peristiwa ini memicu pembantaian etnis besar-besaran di Rwanda. Hanya dalam beberapa jam setelah Habyarimana terbunuh, seluruhtempat di Rwanda langsung diblokade. Dalam seratus hari pembantaian berbagai kalanganmencatat tidak kurang dari 800.000 jiwa atau paling banyak sekitar satu juta jiwa etnis Tutsi menjadi korban pembantaian. Lalu setelah Kigali jatuh ke tangan oposisi RPF pada 4 Juli 1994,sekitar 300 mayat masih saja terlihat di alam terbuka di kota Nyarubuye berjarak 100 km daritimur Kigali. Korban yang jatuh di etnis lain (Twa dan Hutu) tidak diketahui, akan tetapikemungkinan besar ada walaupun tidak banyak jumlahnya.

13. Genosida Serebrenica Pembantaian suku bangsa Bosnia dan Kroasia di Yugoslavia oleh Serbia antara 1991 ±1996. Pembantaian Srebrenica (disebut juga Genosida Srebrenica) merujuk kepadapembunuhan sekitar 8000 lelaki dan remaja etnis Muslim Bosniak pada Juli 1995 di daerahSrebrenica, Bosnia oleh pasukan Serbia Bosnia pimpinan Jenderal Ratko Mladi. JenderalMladic kini menjadi buronan internasional yang telah didapati bersalah karena genosida danberbagai kejahatan perang lain di Yugoslavia. Pada 27 Februari 2007, Mahkamah Internasionalmenetapkan kejadian ini sebagai sebuah genosida. Selain pasukan Serbia Bosnia, pasukanparamiliter Serbia Scorpion (kalajengking) juga turut bersalah atas pembantaian ini.Meskipun demikian, dalam keputusan Mahkamah Internasional tersebut disebutkan bahwaSerbia tidak bersalah atas tindakan genosida. Namun, MI tetap mengecam Serbia karena gagalmencegah ataupun mengadili pelaku pembantaian ini, sekalipun Serbia memiliki hubungan eratdengan militer Serbia Bosnia.Menurut Komisi Federal untuk Orang Hilang, jumlah korban yang dikonfirmasi sampaisaat ini mencapai 8.373 jiwa. Pembantaian Srebrenica dianggap secara meluas sebagaipembunuhan massal terbesar di Eropa semenjak Perang Dunia II. Ia juga merupakan kejadianpertama yang ditetapkan sebagai genosida secara hukum. Akibat bentuk kejadian ini, jumlahsebenarnya, butiran terperinci, dan sebab kejadian dipertikaikan sampai kini. Kejadian inidianggap sebagai kejadian paling menakutkan dan kontroversial dalam sejarah Eropa modernpasca Perang Dunia II.Pada tahun 1992, peperangan pecah antara Serbia dan Bosnia. Karena kekejaman danpembersihan etnis yang dilakukan para tentara Serbia, umat Muslim Bosnia harus mengungsike kamp-kamp pengungsian. Srebrenica adalah salah satu kamp terbesar dan dinyatakan olehPBB sebagai zona aman. Kamp itu sendiri dijaga oleh 400 penjaga perdamaian dari NegeriBelanda.Pada tanggal 6 Juli 1995, pasukan Korps Drina dari tentara Serbia Bosnia mulaimenggempur pos-pos tentara Belanda di Srebrenica. Pada tanggal 11 Juli pasukan Serbiamemasuki Srebrenica. Anak-anak, wanita dan orang tua berkumpul di Potocari untuk mencariperlindungan dari pasukan Belanda. Pada 12 Juli, pasukan Serbia mulai memisahkan laki-lakiberumur 12-77 untuk ³diinterogasi´. Pada tanggal 13 Juli pembantaian pertama terjadi digudang dekat desa Kravica. Pasukan Belanda menyerahkan 5000 pengungsi Bosnia kepadapasukan Serbia, untuk ditukarkan dengan 14 tentara Belanda yang ditahan pihak Serbia.Pembantaian terus berlangsung. Pada 16 Juli berita adanya pembantaian mulai tersebar.Tentara Belanda meninggalkan Srebrenica, dan juga meninggalkan persenjataan danperlengkapan mereka. Selama 5 hari pembantaian ini, 8000 Muslim Bosnia telah terbunuh.

14. Genosida Darfur  Pembantaian kaum berkulit hitam di Darfur oleh milisi Janjaweed di Sudan pada 2004.Janjaweed adalah suatu istilah yang merujuk terutama pada orang-orang bersenjata di wilayahDarfur,Sudan bagian barat. Menurut definisi PBB, Janjaweed terdiri dari para pejuang kulit hitamberbahasa Arab, yang intinya berasal dari kaum Abbala (peternak unta) dengan melibatkankaum Baggara (peternak sapi). Sejak tahun 2003, kelompok ini telah menjadi aktor utamadalam konflik Darfur, yang mempertentangkan kaum Arab Sudan nomaden dengan populasinon-Arab Sudan yang menetap (sedentary) dalam perebutan sumber daya dan alokasi lahan.

SUMBER : http://www.scribd.com/doc/44390496/14-Pembantaian-Umat-Manusia-Yang-Disebut-Genosida

Genosida


Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Genosida atau genosid adalah sebuah pembantaian besar-besaran secara sistematis terhadap satu suku bangsa atau kelompok dengan maksud memusnahkan (membuat punah) bangsa tersebut. Kata ini pertama kali digunakan oleh seorang ahli hukum Polandia, Raphael Lemkin, pada tahun 1944 dalam bukunya Axis Rule in Occupied Europe yang diterbitkan di Amerika Serikat. Kata ini diambil dari bahasa Yunani γένος genos (‘ras’, ‘bangsa’ atau ‘rakyat’) dan bahasa Latin caedere (‘pembunuhan’).

Genosida merupakan satu dari empat pelanggaran HAM berat yang berada dalam yurisdiksi International Criminal Court. Pelanggaran HAM berat lainnya ialah kejahatan terhadap kemanusiaan, kejahatan perang, dan kejahatan Agresi.

Menurut Statuta Roma dan Undang-Undang no. 26 tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, genosida ialah Perbuatan yang dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan atau memusnahkan seluruh atau sebagian kelompok bangsa, ras, kelompok etnis, kelompok agama dengan cara membunuh anggota kelompok; mengakibatkan penderitaan fisik atau mental yang berat terhadap anggota kelompok; menciptakan kondisi kehidupan kelompok yang menciptakan kemusnahan secara fisik sebagian atau seluruhnya; melakukan tindakan mencegah kelahiran dalam kelompok; memindahkan secara paksa anak-anak dalam kelompok ke kelompok lain.[1]

Ada pula istilah genosida budaya yang berarti pembunuhan peradaban dengan melarang penggunaan bahasa dari suatu kelompok atau suku, mengubah atau menghancurkan sejarahnya atau menghancurkan simbol-simbol peradabannya.

Contoh genosida

Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Genosida

GE FOUNDATION SCHOLAR LEADERS PROGRAM


GE FOUNDATION SCHOLAR LEADERS PROGRAM

General Information | Requirements | Registration Schedule | Contact

General Requirements
  • Bachelors students minimum third semester from ITB, ITS, UGM, UI, UNAIR, UNDIP, UNIBRAW, and UNPAD; one of these following major: Economy (Accounting, Development Management Study), MIPA (Physics, Chemistry, Math), Computer Science, Environmental Study, Engineering (Electro Engineering, Physics Engineering, Industrial Engineering, Chemistry Engineering, Computer Engineering, Evironmental Engineering or Mechanic Engineering)
  • Academic Index from I, II and III semester with minimum of 3.0 (scale 4)
  • Demonstrates skills and intellectual capability and strong leadership
  • Active in students organization or other social activities
  • Has a fairly good grasp of English, written and verbal
  • Comes from less fortunate background
  • Not in the condition of accepting other sponsorships from different institution
Documents Required:
  • Completed and signed GE-FSLP application form
  • One (1) color photograph 4 x 6 cm – affix it in the provided box
  • One (1) copy of valid Identification Card (KTP)
  • An official letter of enrollment from university
  • One (1) certified copy of your university transcript records from semesters 1 to 3
  • One (1) copy of high school diploma (Ijazah SMU)
  • One (1) copy of high school transcript record (STTB)
  • One (1) copy of high school transcript record – national standard (NEM)
  • At least two (2) Letter of Reference from Academic Supervisor and other Faculty Member (use the attached from, and put it in a sealed envelope), preferably from your English teacher at the university. Attention: please do not send the letter separately. It must be attached to the application form.
  • One (1) letter of notification as underprivileged family from department/faculty or university (surat keterangan tidak mampu dari pihak kampus)
  • One (1) letter of notification as underprivileged family from village officer (surat keterangan tidak mampu dari pihak kelurahan)
  • Letter of notification that you are involved in social and student activities (surat keterangan aktif di organisasi kemahasiswaan atau sosial lainnya)
  • Letter of statement you are not receiving any other scholarships at the moment and will not receive any other scholarships if you are selected as GE Scholar (Surat pernyataan tidak sedang dan tidak akan menerima beasiswa lain, apabila ditetapkan sebagai penerima beasiswa GE Foundation Scholar – Leaders Program, yang diketahui oleh dosen wali/pembimbing akademik).
  • Further Information Please Visit : www.iief.or.id